Habib Rizik mengatakan akan memproses kasus dugaan penistaan Alquran yang dilakukan oleh Presiden dan Menteri agama Republik Indonesia karen...
Habib Rizik mengatakan akan memproses kasus dugaan penistaan Alquran yang dilakukan oleh Presiden dan Menteri agama Republik Indonesia karena telah membiarkan qari(pembaca Alquran) menggunakan nada Jawa.
Namun, proses penyelidikan sedikit tertunda lantaran akan ada pemilihan gubernur Kafir dan hal itu tidak boleh terjadi, kata Habib Rizik di markaz Front Pembela Islam (FPI).
Lihat videonya: